Prosedur Pengajuan Reimbursement
A. Persiapan Dokumen
Sebelum mengajukan, AM wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
-
Formulir Pengajuan Reimbursement yang telah diisi lengkap dan akurat.
-
Bukti Pengeluaran Asli (Kwitansi, Nota, Invoice, Tiket, atau bukti transfer yang sah). Pastikan bukti pengeluaran:
-
Sesuai dengan tanggal pengeluaran dan tidak melebihi batas waktu pengajuan.
-
Mencantumkan rincian pengeluaran yang jelas.
-
-
Dokumen Pendukung Lain (jika ada), seperti memo approval kegiatan, email penugasan, atau laporan hasil kegiatan yang terkait.
B. Batas Waktu Pengajuan
-
Pengajuan harus dilakukan selambat-lambatnya [Contoh: 7 hari kerja] setelah tanggal pengeluaran.
-
Pengajuan yang melewati batas waktu dapat ditolak.
C. Langkah Pengajuan
-
AM melengkapi Formulir Pengajuan Reimbursement dan melampirkan semua dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
-
AM mengajukan dokumen lengkap (Formulir dan Lampiran) kepada Manager AM untuk Persetujuan.
No comments to display
No comments to display