Skip to main content

Prosedur Pengajuan Reimbursement

A. Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan, AM wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Formulir Pengajuan Reimbursement yang telah diisi lengkap dan akurat.

  2. Bukti Pengeluaran Asli (Kwitansi, Nota, Invoice, Tiket, atau bukti transfer yang sah). Pastikan bukti pengeluaran:

    • Sesuai dengan tanggal pengeluaran dan tidak melebihi batas waktu pengajuan.

    • Mencantumkan rincian pengeluaran yang jelas.

  3. Dokumen Pendukung Lain (jika ada), seperti memo approval kegiatan, email penugasan, atau laporan hasil kegiatan yang terkait.

B. Batas Waktu Pengajuan

  • Pengajuan harus dilakukan selambat-lambatnya [Contoh: 7 hari kerja] setelah tanggal pengeluaran.

  • Pengajuan yang melewati batas waktu dapat ditolak.

C. Langkah Pengajuan

  1. AM melengkapi Formulir Pengajuan Reimbursement dan melampirkan semua dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

  2. AM mengajukan dokumen lengkap (Formulir dan Lampiran) kepada Manager AM untuk Persetujuan.